Lombok Tengah — Lembaga Advokasi & Investigasi Korupsi Nusa Tenggara Barat (LINK NTB) menggelar forum dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Tengah, Senin (15/12/2025). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan surat resmi LINK NTB terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, LINK NTB memaparkan hasil penelusuran lapangan terhadap 29 paket proyek, yang diduga bermasalah. Dugaan itu meliputi indikasi pengaturan pemenang tender, ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan, hingga temuan teknis seperti ketebalan lapisan aspal yang dinilai tidak sesuai dengan Detail Engineering Design (DED). Selain aspek teknis, LINK NTB juga menyoroti lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), setelah ditemukan sejumlah pekerja proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Ketua Eksekutif LINK NTB, Lalu Iqra Hafiddin, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar asumsi. Ia menyebut pihaknya memiliki data, dokumentasi, serta hasil pengukuran lapangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, LINK NTB secara terbuka mengajak jajaran Dinas PUPR untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif.
Menanggapi paparan tersebut, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah, Lalu Rahadian, menjelaskan bahwa sebagian proyek yang dipersoalkan masih dalam tahap pengerjaan. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ia menegaskan bertanggung jawab memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai regulasi dan spesifikasi teknis.
Namun, dinamika hearing sempat memanas akibat miskomunikasi antarpihak. Suasana forum sempat gaduh setelah terjadi aksi gebrak meja yang dipicu oleh Kepala Dinas PUPR. Menyadari situasi tersebut, Lalu Rahadian segera memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh peserta hearing.
“Mohon maaf, itu spontan. Saya hanya ingin menghentikan debat kusir agar pembahasan tetap fokus pada substansi,” ujarnya.
Setelah melalui pembahasan panjang, hearing akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Dinas PUPR Lombok Tengah dan LINK NTB sepakat untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan kondisi riil proyek-proyek yang dipersoalkan. Peninjauan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 09.00 WITA, dengan agenda peninjauan ke seluruh titik proyek jalan yang berjumlah 29 lokasi.
LINK NTB menilai langkah turun lapangan ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan value for money bagi masyarakat. Sementara itu, Dinas PUPR Lombok Tengah menyatakan kesiapan mendampingi proses pengecekan sesuai hasil kesepakatan hearing.
Forum dengar pendapat ini diharapkan menjadi awal dari proses klarifikasi, evaluasi, dan perbaikan, sehingga pembangunan infrastruktur jalan di Lombok Tengah dapat berjalan sesuai standar teknis, ketentuan hukum, serta prinsip akuntabilitas publik.
(HSH)