Pendataan Jadi Kunci, Mendagri Tekankan Validasi Data Rumah Rusak Pascabencana di Sumatera

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa validasi dan kecepatan pendataan rumah warga terdampak bencana di wilayah Sumatera menjadi faktor krusial dalam penanganan pascabencana. Data yang akurat akan menentukan ketepatan penyaluran bantuan hingga pembangunan hunian bagi masyarakat.

 

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

 

Dalam rapat tersebut, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan klasifikasi kerusakan rumah akibat bencana ke dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat atau hilang. Klasifikasi ini menjadi dasar dalam penentuan jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak.

 

Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah menyiapkan bantuan dana tunai agar warga dapat segera melakukan perbaikan secara mandiri. Sementara bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian melalui mekanisme hunian sementara (huntara) hingga hunian tetap (huntap).

 

Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara). Adapun pembangunan hunian tetap akan dikoordinasikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

 

Mendagri menekankan peran strategis pemerintah daerah dalam memastikan pendataan dilakukan secara detail dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat paling bawah.

 

“Data by name by address harus benar-benar jelas. Ini penting agar bantuan tidak salah sasaran dan percepatan pembangunan bisa segera dilakukan,” ujar Mendagri.

 

Selain pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga melakukan pendataan secara simultan. Seluruh data tersebut akan disinkronkan sebagai dasar kebijakan dan pengalokasian anggaran penanganan bencana.

 

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri PKP Maruarar Sirait, CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

HSH

Bagikan: