Lombok Tengah (NTB) – Menjelang pergantian tahun baru 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menutup akhir tahun 2025 dengan kebijakan strategis di bidang kepegawaian. Sebanyak **4.591 tenaga honorer** resmi menerima **Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu**.
Kebijakan ini diberikan kepada tenaga honorer yang **tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu**, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja dan keberlanjutan pengabdian mereka di lingkungan Pemkab Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah, **H. Lalu Pathul Bahri**, menyampaikan langsung informasi tersebut melalui akun Instagram resminya, **@pathulbahri459**, Rabu (31/12/2025).
“Selamat merayakan Tahun Baru 2026, dan kita tutup 2025 ini dengan pembagian SK PPPK Paruh Waktu bagi 4.591 orang yang tidak lolos penuh waktu,” ujar Bupati Pathul Bahri, seperti dikutip dari kataNTB.com.
Dalam unggahan tersebut, Bupati juga menampilkan **Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025**, sebagai bukti konkret realisasi kebijakan tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga memberikan perhatian serius terhadap sekitar **700 tenaga honorer non-database** yang belum terakomodir dalam skema PPPK. Untuk menghindari pemutusan hubungan kerja, Pemkab tengah mengkaji penempatan mereka melalui **skema outsourcing**.
“Masih sekitar kurang lebih 700 tenaga honorer non-database akan diusahakan melalui skema outsourcing. Hal teknisnya sedang kami kaji agar tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi mereka yang menjadi honorer,” tambahnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut dilaksanakan secara resmi di **halaman Kantor Bupati Lombok Tengah**, pada **Rabu, 31 Desember 2025**, dan menjadi penutup agenda pemerintahan daerah di akhir tahun.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah solutif dan humanis Pemkab Lombok Tengah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
HSH