Dugaan Pelayanan Tidak Humanis, Bank NTB Syariah Cabang Masbagik Terancam Diadukan ke Ombudsman

Lombok Timur – Dugaan pelayanan tidak optimal kembali menyeret nama PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik. Seorang calon nasabah berinisial IBN menyatakan akan mengadukan pihak bank ke Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah mengalami penolakan saat hendak membuka rekening atas nama perusahaan.

 

Insiden tersebut terjadi di kantor Bank NTB Syariah Cabang Masbagik yang berada di wilayah Bilasundung, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, pada Rabu (31/12/2025). IBN datang sebagai penerima kuasa sah dari direksi perusahaan, namun proses pembukaan rekening dinilai terhambat akibat penerapan prosedur yang dianggap kaku dan tidak komunikatif.

 

IBN mengungkapkan, petugas bank mensyaratkan akta notaris perusahaan dalam bentuk asli, meskipun dirinya telah membawa dokumen pendukung serta surat kuasa dari pimpinan perusahaan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak disertai penjelasan yang memadai dan bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik yang cepat dan transparan.

 

“Pelayanan seperti ini mencerminkan tidak adanya empati kepada nasabah. Seharusnya bank mampu memberi solusi, bukan sekadar berlindung di balik prosedur,” ujar IBN.

 

Ia menilai persoalan tersebut berpotensi dialami nasabah lain dan menjadi indikasi lemahnya pembinaan serta sosialisasi internal manajemen Bank NTB Syariah Cabang Masbagik. IBN juga membandingkan kinerja cabang tersebut dengan kantor Bank NTB Syariah lain di Lombok Timur yang dinilainya lebih terbuka dan responsif.

 

Atas kejadian itu, IBN memastikan akan melayangkan laporan resmi ke Ombudsman RI Perwakilan NTB sebagai bentuk pengaduan atas dugaan maladministrasi pelayanan. Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap kepemimpinan cabang.

 

“Kami meminta adanya perbaikan serius agar pelayanan bank benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Bank NTB Syariah Cabang Masbagik belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.

/red

Bagikan: