Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memperkuat kesiapan internal dalam menghadapi perubahan besar sistem hukum nasional. Salah satunya dengan mengikuti sosialisasi nasional penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, yang digelar secara virtual oleh Bareskrim Polri, Selasa (06/01/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Presisi Mapolda NTB ini diikuti oleh sejumlah satuan kerja strategis yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum, mulai dari fungsi reserse hingga bidang hukum dan perairan. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri bersama Wakabareskrim, serta diikuti serentak oleh seluruh Polda dan Polres di Indonesia.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk menyelaraskan pemahaman seluruh personel terhadap regulasi hukum yang akan segera diterapkan.
“KUHP dan KUHAP yang baru membawa banyak perubahan mendasar. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polri, khususnya yang bertugas di bidang pelayanan dan penegakan hukum, harus memahami secara detail substansi dan semangat pembaruan aturan tersebut,” jelasnya.
Menurut Kombes Kholid, sosialisasi ini tidak berhenti pada level pusat atau Polda saja, melainkan akan terus digulirkan secara berjenjang hingga ke Polres dan Polsek. Penyampaian materi dapat dilakukan melalui berbagai forum, baik kegiatan resmi, apel, maupun pembinaan internal.
Dalam arahannya, Kabareskrim dan Wakabareskrim Polri juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta keadilan dalam setiap proses penegakan hukum. Penerapan regulasi baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Dengan pemahaman yang utuh dan berkelanjutan, diharapkan setiap penanganan perkara benar-benar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Kombes Kholid.
Melalui sosialisasi nasional ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk siap beradaptasi dengan pembaruan sistem hukum pidana nasional demi mewujudkan penegakan hukum yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
HSH