LBH-KIS Resmi Ajukan Pembentukan DPW NTB, H. Syamsul Hadi, S.H Siap Perkuat Pelayanan Hukum Kesehatan

Mataram, 12 Januari 2026 — Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) resmi mengajukan permohonan pembentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LBH-KIS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai langkah strategis memperluas akses bantuan hukum kesehatan bagi masyarakat.

 

Permohonan tersebut diajukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH-KIS dan disertai permintaan penerbitan Surat Mandat Pembentukan DPW LBH-KIS NTB, guna memberikan kewenangan konsolidasi organisasi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

 

Perkuat Struktur Organisasi dan Layanan Publik

 

Ketua DPW LBH-KIS NTB yang diusulkan, Lukman Aprizal, S.H, menyampaikan bahwa pembentukan DPW di NTB bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum di bidang kesehatan yang semakin kompleks, baik terkait pelayanan medis, hak pasien, tenaga kesehatan, maupun kebijakan kesehatan publik.

 

“DPW LBH-KIS NTB akan menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat memperoleh akses bantuan hukum kesehatan yang profesional, adil, dan berkelanjutan,” ujar Lukman Aprizal di Mataram, Senin (12/1).

 

H. Syamsul Hadi, S.H: Kesekretariatan Siap Dukung Kinerja Organisasi

 

Dalam struktur organisasi yang diusulkan, H. Syamsul Hadi, S.H dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kesekretariatan DPW LBH-KIS Provinsi NTB. Ia menegaskan kesiapan kesekretariatan untuk menjadi pusat pengelolaan administrasi, koordinasi, dan pelayanan organisasi secara profesional.

 

“Kami di Kesekretariatan DPW LBH-KIS NTB siap memberikan kinerja terbaik, pelayanan administrasi yang tertib, transparan, dan responsif, serta mendukung penuh seluruh program advokasi dan bantuan hukum kesehatan demi kepentingan masyarakat,” tegas H. Syamsul Hadi, S.H.

 

Menurutnya, peran kesekretariatan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam memastikan kelancaran layanan hukum, koordinasi antar divisi, serta akuntabilitas organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LBH-KIS.

 

Susunan Pengurus dan Divisi Strategis

 

DPW LBH-KIS NTB diusulkan memiliki struktur lengkap, dengan Ketua Lukman Aprizal, S.H, Sekretaris I GST AG BGS Dwipayana, S.H., dan Bendahara Indah Amalia, S.H., serta didukung dewan penasihat dan sejumlah divisi strategis, seperti Divisi Advokasi & Hukum, SDM & Organisasi, Media & Informasi, Hubungan Masyarakat & Kemitraan, serta Legal & Administrasi.

 

Struktur ini dirancang untuk memastikan pelayanan bantuan hukum kesehatan dapat berjalan efektif, terukur, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di NTB.

 

Komitmen Advokasi Hukum Kesehatan di NTB

 

Pembentukan DPW LBH-KIS NTB dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat jaringan nasional LBH-KIS, mengingat NTB memiliki tantangan kesehatan dan geografis yang beragam. Kehadiran DPW diharapkan mampu memberikan perlindungan hak-hak hukum masyarakat di bidang kesehatan secara lebih optimal.

 

LBH-KIS menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh aktivitas organisasi secara profesional, independen, dan bertanggung jawab, serta melaporkan setiap kegiatan secara berkala kepada DPP LBH-KIS.

 

Dengan dukungan struktur organisasi yang solid dan kesekretariatan yang siap bekerja maksimal, DPW LBH-KIS Provinsi NTB diharapkan menjadi pusat layanan bantuan hukum kesehatan yang berintegritas, humanis, dan berpihak pada keadilan sosial.

 

(HSH)

Bagikan: