Sasaka Nusantara NTB Soal Ketidakadilan Negara: Pegawai MBG Diangkat ASN, Guru Honorer Justru Di-PHK

Lombok Tengah – Polemik kebijakan kepegawaian nasional kembali memanas. Organisasi kemasyarakatan Sasaka Nusantara NTB secara terbuka mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar segera menerbitkan Surat Edaran (SE) dan Surat Keputusan (SK) Menteri sebagai pedoman tegas bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah.

Desakan ini mencuat di tengah kegelisahan ribuan tenaga honorer non-database yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian, sementara di sisi lain pemerintah justru mengangkat 32.000 pegawai dapur Program Makan Bergizi (MBG) menjadi ASN PPPK mulai 1 Februari 2026.

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Ibnu Hajar, menilai kebijakan tersebut telah melukai rasa keadilan publik.

“Kami menuntut ketegasan KemenPAN-RB. Honorer non-database yang sudah mengabdi bertahun-tahun justru terabaikan, sementara pegawai MBG dengan cepat diangkat menjadi ASN. Ini menciptakan kesan diskriminasi antar sesama anak bangsa,” tegas Ibnu Hajar rabu 11/02/2026 dari tempatnya.

Menurutnya, hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan dalam program MBG langsung memperoleh status ASN, berbanding terbalik dengan nasib guru honorer dan honorer umum di daerah yang justru mengalami PHK massal, ketidakjelasan status, hingga gaji yang tidak layak.

Sasaka Nusantara mempertanyakan urgensi pengangkatan pegawai MBG menjadi ASN, sementara tenaga pendidik dan honorer dengan masa pengabdian panjang—bahkan ada yang lebih dari 10 tahun dan sudah dua kali perpanjangan kontrak—justru tersingkir karena tidak masuk database BKN.

“Ini tidak adil. Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan bangsa. Negara tidak boleh menutup mata terhadap pengabdian mereka,” lanjut Ibnu.

Lebih jauh, Sasaka Nusantara menegaskan bahwa kebijakan afirmatif bagi honorer merupakan amanat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta prinsip non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan.

Dalam pernyataan sikapnya, Sasaka Nusantara juga meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung memberikan kepastian dan jaminan keadilan bagi seluruh honorer di Indonesia.

“Jangan biarkan negara terkesan memilih dan memilah rakyatnya sendiri. Presiden harus hadir menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ibnu Hajar.

Organisasi ini mendesak pemerintah pusat dan MenPAN-RB segera menerbitkan regulasi resmi berupa SE dan/atau SK Menteri yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah yang memiliki kebutuhan riil dan kemampuan fiskal untuk mengusulkan pengangkatan honorer, tanpa melanggar ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sasaka Nusantara menegaskan, jika tidak ada kejelasan kebijakan dalam waktu dekat, gelombang protes honorer dipastikan akan terus membesar dan berpotensi menjadi isu nasional yang sulit dibendung.

HSH

Bagikan: