Dugaan Penipuan Mengatasnamakan BGN Dilaporkan ke Polres Lotim, Kasat Reskrim: Masih Dicek

Lombok Timur – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan ke Polres Lombok Timur. Laporan tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Pengaduan tercatat dalam tanda bukti laporan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026. Pelapor diketahui berinisial Husna Mauladat Mariam (29), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur. Sementara terlapor berinisial S, warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa dugaan penipuan disebut terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong.

Dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap proses awal.

“Masih proses. Nanti saya cek sama kanitnya,” tulis Iptu Arie dalam pesan singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor awalnya dijanjikan pembangunan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan serta penyediaan titik suplai atau penerima manfaat. Untuk merealisasikan hal tersebut, pelapor menyerahkan dana sebesar Rp950 juta kepada terlapor.

Namun, hingga beberapa bulan berselang, bangunan dapur yang dijanjikan belum juga rampung. Pelapor kemudian kembali menyerahkan tambahan dana sebesar Rp100 juta. Karena dapur tak kunjung selesai, pelapor akhirnya melakukan proses finishing secara mandiri hingga SPPG dinyatakan siap beroperasi.

Meski demikian, titik suplai penerima manfaat yang sebelumnya dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi.

Saat ini, tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan para pihak serta menelusuri kronologi peristiwa secara menyeluruh.

Seiring munculnya dugaan praktik yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja sama atau investasi yang mengklaim berkaitan dengan program pemerintah.

Pihak kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu, termasuk program MBG. Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan.

Bagikan: