Aliansi Pemuda Soroti Dugaan Penyimpangan Pengadaan Disdik Lombok Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum

LOMBOK TENGAH — Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah tahun 2025 menuai sorotan tajam dari Aliansi Pemuda Lombok Tengah. Persoalan itu mencuat dalam hearing yang berlangsung di kantor dinas setempat, Kamis (21/5/2026).

Kedatangan massa aksi bukan sekadar menyampaikan aspirasi biasa. Mereka membawa sejumlah data dan hasil kajian internal yang disebut menemukan indikasi persoalan serius dalam pelaksanaan pengadaan tahun anggaran 2025.

Ketua Aliansi Pemuda Lombok Tengah, Lalu Aji Darmawan, SH, menyebut pihaknya menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan realisasi di lapangan. Selain itu, terdapat pula dugaan pembengkakan harga hingga indikasi pengondisian penyedia dalam proses pengadaan.

“Beberapa item pengadaan diduga tidak sesuai spesifikasi maupun volume pekerjaan. Kami juga menemukan indikasi mark-up harga serta dugaan pengaturan penyedia jasa,” ujarnya saat menyampaikan tuntutan dalam hearing.

Aliansi menilai persoalan tersebut harus dibuka secara terang kepada publik karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara. Mereka juga menyoroti lemahnya dokumentasi administrasi pada sejumlah kegiatan yang dianggap tidak mencerminkan prinsip akuntabilitas.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah dasar hukum, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta PP Nomor 45 Tahun 2017 mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Melalui hearing tersebut, Aliansi Pemuda Lombok Tengah mendesak pihak dinas membuka dokumen pengadaan tahun 2025, termasuk kontrak pekerjaan, berita acara kegiatan, dokumentasi realisasi proyek, hingga dokumen pembayaran berupa SP2D beserta lampirannya.

Situasi hearing sempat memanas ketika massa menolak perwakilan Plt Sekretaris Dinas yang hadir menggantikan kepala dinas. Massa menganggap pejabat yang hadir tidak memiliki kapasitas penuh untuk memberikan penjelasan maupun keputusan terkait tuntutan mereka.

Kekecewaan peserta aksi semakin memuncak lantaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah tidak hadir menemui massa. Sebagai bentuk protes, demonstran membakar ban bekas di halaman kantor dinas.

Sekretaris Aliansi, Hongky Candra, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Kami hadir sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan anggaran publik digunakan secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Aliansi juga memastikan akan menggelar aksi lanjutan pada pekan depan. Tidak hanya itu, mereka berencana membawa persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTB dalam bentuk laporan resmi agar dilakukan penelusuran lebih mendalam.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan massa aksi.

Gerakan tersebut mengusung slogan: “Berpikir Jernih, Bertindak Jujur, Tolak Korupsi Dalam Segala Bentuknya.”

Bagikan: