Asosiasi Pengusaha Jagal Lombok Tengah Resmi Terbentuk di Praya

Praya, Lombok Tengah — Puluhan pengusaha jagal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lombok Tengah sepakat membentuk Asosiasi Pengusaha Jagal Lombok Tengah dalam musyawarah yang digelar pada Minggu, 11 Januari 2026, di salah satu lesehan di Kota Praya.

 

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Lombok Tengah, Idham Khalid, yang memberikan arahan terkait pentingnya penataan usaha pemotongan hewan ternak, penerapan Cara Pemotongan yang Baik (CIPB), serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Dalam musyawarah itu, peserta secara aklamasi menunjuk Ahzan Farid sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Jagal Lombok Tengah. Penunjukan tersebut disepakati bersama sebagai langkah awal untuk menyatukan para pelaku usaha jagal dalam satu wadah resmi.

Idham Khalid menyampaikan bahwa keberadaan asosiasi diharapkan mampu mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dan para pengusaha jagal, terutama dalam hal pembinaan kesehatan hewan, pengawasan kehalalan daging, serta pengelolaan limbah pemotongan.

 

“Melalui asosiasi, pemerintah lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan. Standar kesehatan hewan, kehalalan, dan keamanan pangan harus dijaga demi melindungi masyarakat,” ujar Idham Khalid.

 

Sementara itu, Ahzan Farid menyatakan bahwa asosiasi akan menjadi sarana komunikasi dan pengawasan internal antarjagal agar seluruh aktivitas pemotongan ternak berjalan sesuai aturan.

 

“Kami ingin asosiasi ini menjadi wadah kebersamaan, tempat menyelesaikan persoalan bersama, serta menjaga agar usaha pemotongan hewan di Lombok Tengah berjalan tertib, sehat, dan berkelanjutan,” kata Ahzan.

 

Selain penetapan ketua, pertemuan juga membahas berbagai persoalan yang dihadapi para jagal, mulai dari keterbatasan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH), mekanisme perizinan, hingga stabilitas harga daging.

 

Pembentukan Asosiasi Pengusaha Jagal Lombok Tengah diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem pemotongan hewan yang aman, halal, dan sesuai standar, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

HSH

Bagikan: