Lombok Tengah | Pena Keadilan – Koalisi Masyarakat Nasionalisme Kabupaten Lombok Tengah (KOMNAS LOTENG) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (17/11/2025) untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dalam proyek renovasi sejumlah sekolah dasar di Lombok Tengah.
Aksi yang dipusatkan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah itu dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Puluhan massa hadir lengkap dengan sound system, spanduk, serta dokumen temuan proyek renovasi SD tahun 2024 dan 2025.
Ketua KOMNAS LOTENG, Muhammad Khairijal Makmum, dalam orasinya memaparkan berbagai temuan terkait dugaan penyimpangan proyek pendidikan.
“Untuk proyek tahun 2024, kami menemukan persoalan serius dalam renovasi SD di seluruh wilayah Lombok Tengah, termasuk pengadaan TIK E-Catalog Media Pembelajaran,” tegas Khairijal.
Ia menyebut temuan tersebut didukung hasil audit BPK RI Perwakilan NTB, yang menunjukkan adanya:
- Kekurangan volume pekerjaan pada proses tender maupun penunjukan langsung
- Kualitas material yang tidak sesuai standar
- Penyimpangan dari Kerangka Acuan Kerja (KAK)
- Kelebihan pembayaran yang tidak sesuai volume pekerjaan
Menurut Khairijal, BPK telah mewajibkan pengembalian dana atas kelebihan pembayaran tersebut. Ia menambahkan bahwa pada proyek tahun 2025, sejumlah pekerjaan juga dinilai tidak memenuhi ketentuan KAK.
Setelah penyampaian aspirasi, massa KOMNAS LOTENG diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Drs. H. L. Idham Khalid, MPd, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam dialog terbuka itu, Kadis Pendidikan memberikan tanggapan positif dan mengakui adanya temuan BPK.

“Kami mengapresiasi aspirasi masyarakat. Benar, berdasarkan hasil temuan BPK, terdapat beberapa proyek yang verifikasinya kurang lengkap dan mengharuskan pengembalian,” ujar Kadis.
Ia juga berkomitmen membuka data secara transparan, termasuk:
- Jumlah sekolah penerima proyek
- Data kontraktor pelaksana
- Rincian dana yang telah dikembalikan ke kas daerah
Dalam kesempatan dialog, perwakilan KOMNAS LOTENG, L. Aji Darmawan, menegaskan bahwa pengakuan Kadis terkait pengembalian dana memperkuat dugaan kesalahan dalam pengelolaan proyek tersebut.
“Kami mendesak pertanggungjawaban moral dan hukum terhadap seluruh proses pengembalian dana tersebut. Kami bukan datang sebagai hakim, tetapi ingin menjadi saksi sejarah sebagai agen kontrol dan agen perubahan,” tegas Aji.
Meski begitu, KOMNAS LOTENG menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Dinas Pendidikan.
“Kami berterima kasih atas penerimaan yang baik di kantor Dinas Pendidikan. Ini langkah awal menuju transparansi yang kami perjuangkan demi akuntabilitas serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan Lombok Tengah,” ujar Aji.
KOMNAS LOTENG berharap langkah ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan pendidikan di masa mendatang.
(Red/HSH)