PDAM Lombok Tengah Disemprot Pengamat: Airnya Sering Macet, Duit Pelanggan Mengalir ke Mana?

Lombok Tengah — Tuntutan atas transparansi pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Lombok Tengah kembali mencuat. Kali ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah didesak untuk membuka data anggaran secara gamblang kepada publik, termasuk jumlah riil pelanggan aktif serta total pendapatan bersih yang diraup per tahunnya.

​Hal tersebut ditegaskan oleh praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Sukandi, saat diwawancarai langsung di Praya, Lombok Tengah, pada Selasa (9/6/2026).

​Menurut Agus, sebagai perusahaan yang mengelola hajat hidup orang banyak dan menerima penyertaan modal dari dana publik (APBD), PDAM Lombok Tengah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi.


​”Masyarakat sebagai pelanggan sekaligus pemilik daerah berhak tahu kemana aliran anggaran PDAM bergerak. Kita menuntut transparansi total. Berapa jumlah pasti pelanggan aktif saat ini? Berapa pendapatan riil yang masuk setiap tahunnya? Dan bagaimana rasio penggunaan anggaran tersebut untuk peningkatan layanan?” ujar Agus Sukandi kepada awak media, Selasa (9/6).

​Agus menilai, tuntutan keterbukaan ini bukan tanpa alasan. Isu transparansi menjadi krusial mengingat pelayanan air bersih di beberapa wilayah Lombok Tengah dinilai masih memerlukan banyak pembenahan, terutama saat memasuki musim kemarau. Di sisi lain, wacana dan realisasi penyertaan modal untuk BUMD ini kerap mengemuka di meja legislatif.
​Ia menambahkan bahwa publik tidak ingin melihat adanya ketimpangan antara besarnya potensi pendapatan dari puluhan ribu pelanggan dengan kualitas distribusi air yang diterima masyarakat.

​”Kalau manajemen anggarannya transparan, publik bisa ikut mengawasi dan memberikan formula solusi. Jangan sampai pendapatan per tahun besar, namun operasional dan perbaikan infrastruktur jaringan pipa selalu mengeluhkan minimnya anggaran,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Agus Sukandi mendesak direksi PDAM Lombok Tengah untuk membuka laporan keuangan tahunan secara berkala dan mudah diakses oleh masyarakat luas, baik melalui kanal resmi digital maupun laporan berkala ke DPRD.

​Langkah ini dinilai penting untuk membangun akuntabilitas, memperkuat Good Corporate Governance (GCG), sekaligus menutup celah potensi penyimpangan atau kebocoran anggaran di internal perusahaan plat merah tersebut.

​Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Lombok Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan transparansi anggaran dan data pelanggan yang disuarakan tersebut.

(HSH)

Bagikan: