Lombok Tengah | Pena Keadilan — Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) NTB menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan Bidang BPHTB Bapenda Lombok Tengah untuk membahas penguatan pelayanan publik serta solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kabid BPHTB Bapenda Lombok Tengah, Lalu Nurhidayat. Dalam dialog terbuka, ia menjelaskan sejumlah program yang sedang dijalankan sekaligus menyampaikan tantangan yang dihadapi, terutama terkait layanan administrasi dan penyelesaian kasus pertanahan.
Lalu Nurhidayat menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan lembaga advokasi.
“Silaturahmi ini menyatukan langkah. Beberapa kendala membutuhkan dukungan mitra, termasuk Persadin. Kerja sama seperti ini membantu kita mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabid BPHTB di ruangannya, rabu (26/11/2025).
Pertemuan juga melibatkan Laskar Merah Putih serta media partner Persadin dan BPHTB yang membahas Redistribusi Tanah (Redis) tahap 2, termasuk penyusunan pola kolaborasi yang mampu memberikan win–win solution, terutama untuk kasus pertanahan yang prosesnya sering panjang dan kompleks.
Ketua Persadin NTB, Lukman Aprizal, SH menyampaikan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah melalui edukasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat. Ia menilai sinergi dengan BPHTB menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan sengketa dan mempercepat penyelesaian perkara.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kemitraan antara lembaga advokasi, pemerintah daerah, dan masyarakat guna menghadirkan layanan pertanahan yang lebih transparan, responsif, dan berkelanjutan.
(HSH)