Sambut Ramadan dan Idulfitri 2026, Satgas Saber Pangan NTB Perkuat Langkah Antisipasi Gejolak Harga

Mataram – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait pangan dan perdagangan. Rapat ini menjadi bagian dari upaya awal pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. FX Endriadi, S.I.K., mengatakan bahwa momentum Ramadan dan Idulfitri selalu diiringi lonjakan permintaan bahan pokok, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih intensif dan terkoordinasi.

“Sejak awal kami ingin memastikan tidak ada gejolak harga yang merugikan masyarakat. Karena itu, seluruh unsur Satgas kami satukan untuk menyamakan langkah, data, dan pola pengawasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satgas Saber Pangan tidak hanya berfokus pada harga jual di tingkat pedagang, tetapi juga memantau rantai distribusi, stok di gudang, serta potensi praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga.

Dalam pelaksanaannya, Satgas akan turun langsung ke pasar tradisional, pasar modern, hingga distributor bahan pokok. Para pelaku usaha diingatkan agar mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Pokok Penjualan (HPP), serta harga acuan lain yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pengawasan ini bukan semata penindakan, tetapi langkah preventif agar iklim usaha tetap sehat dan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan serta merayakan Idulfitri dengan tenang,” tambahnya.

Melalui kesiapsiagaan sejak dini dan sinergi lintas sektor, Satgas Saber Pangan NTB berharap stabilitas pangan selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dapat terjaga, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar dan terjangkau.

HSH

Bagikan: