Sasaka Nusantara NTB Desak Kejati Tetapkan 13 Anggota DPRD NTB sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi Pokir

Mataram – Ketua Umum Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar, mendesak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) segera menetapkan 13 anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dana Pokok Pikiran (Pokir) yang kini tengah bergulir di persidangan.

Bagikan: