SPN NTB Kritik Penyelenggaraan FORNAS VIII: Buruh Transportasi Lokal Terabaikan, Dugaan Pelat Bodong Mencuat

Mataram, 30 Juli 2025 — Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap penyelenggaraan Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII yang dinilai mengabaikan keterlibatan buruh dan pelaku transportasi lokal.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPD SPN NTB, Lalu Wira Sakti, SPN menyayangkan keputusan panitia yang tidak melibatkan para pengemudi GrabCar, ojek online, pelaku usaha travel lokal, serta komunitas transportasi mandiri lainnya dalam kegiatan nasional tersebut.

“Di tengah semangat pemulihan ekonomi rakyat, sangat disayangkan bahwa para pekerja lokal justru diabaikan. Kegiatan nasional sebesar ini seharusnya menjadi ruang kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat NTB sendiri,” tegas Lalu Wira Sakti.

Tak hanya itu, SPN NTB juga menyoroti maraknya informasi mengenai dugaan penggunaan kendaraan ilegal oleh panitia FORNAS VIII. Dari berbagai kanal media sosial dan diskusi kelompok masyarakat, disebutkan adanya kendaraan dari luar daerah yang:

  • Diduga menggunakan pelat nomor palsu atau bodong,

  • Memasang pelat tidak sesuai dengan jenis kendaraan,

  • Bahkan ditemukan kendaraan roda empat menggunakan pelat motor.

SPN mengungkapkan bahwa beberapa organisasi masyarakat telah melayangkan aduan resmi ke Polda NTB terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Atas kondisi tersebut, SPN NTB menyatakan tiga sikap tegas:

  1. Menyatakan protes keras atas tidak dilibatkannya buruh dan pekerja transportasi lokal dalam kegiatan FORNAS VIII;

  2. Mendesak Kepolisian dan Dinas Perhubungan NTB untuk segera menindaklanjuti dugaan penggunaan pelat kendaraan ilegal oleh pihak panitia;

  3. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja panitia FORNAS VIII agar kegiatan serupa di masa mendatang lebih berpihak pada masyarakat lokal.

Pernyataan ini, menurut SPN, adalah bentuk pembelaan terhadap hak-hak buruh dan pekerja kecil di NTB yang selama ini menjadi bagian penting dalam roda perekonomian daerah.

(HSH)

Bagikan: