<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa Menemeng &#8211; Pena Keadilan</title>
	<atom:link href="https://www.penakeadilan.com/tag/desa-menemeng/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.penakeadilan.com</link>
	<description>Mengungkap Fakta, Menegakkan Keadilan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Jul 2025 20:57:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.5</generator>

<image>
	<url>https://www.penakeadilan.com/wp-content/uploads/2025/05/cropped-favicon-32x32.png</url>
	<title>Desa Menemeng &#8211; Pena Keadilan</title>
	<link>https://www.penakeadilan.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Desa Menemeng Keluhkan Ketiadaan TPS, Sampah Menumpuk di Pinggir Sungai</title>
		<link>https://www.penakeadilan.com/warga-desa-menemeng-keluhkan-ketiadaan-tps-sampah-menumpuk-di-pinggir-sungai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jul 2025 20:57:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Menemeng]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.penakeadilan.com/?p=3188</guid>

					<description><![CDATA[Lombok Tengah, 27 Juli 2025 — Persoalan sampah kembali menjadi sorotan warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) membuat masyarakat terpaksa membuang sampah rumah tangga di area terbuka, bahkan di pinggiran sungai yang seharusnya dijaga kebersihannya. &#160; Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah seorang warga setempat, Jaelani, yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Lombok Tengah, 27 Juli 2025 — Persoalan sampah kembali menjadi sorotan warga Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Minimnya fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) membuat masyarakat terpaksa membuang sampah rumah tangga di area terbuka, bahkan di pinggiran sungai yang seharusnya dijaga kebersihannya.</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah seorang warga setempat, Jaelani, yang merasa prihatin dengan kondisi lingkungan desanya. Menurutnya, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari pemerintah desa untuk menyediakan tempat pembuangan sementara, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Sampah ini masalah yang sangat urgen. Tapi sayangnya, tidak pernah ada perhatian serius dari pihak desa. Kami terpaksa buang di pinggir sungai karena tidak ada TPS,&#8221; ujar Jaelani saat diwawancarai media, Sabtu (27/07).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menambahkan, kondisi ini bukan hanya berdampak pada estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Jaelani menilai, seolah-olah pemerintah desa membiarkan warganya membuang sampah secara liar tanpa arah dan tanggung jawab.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-3189" src="https://www.penakeadilan.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250728_044700-300x296.jpg" alt="" width="300" height="296" srcset="https://www.penakeadilan.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250728_044700-300x296.jpg 300w, https://www.penakeadilan.com/wp-content/uploads/2025/07/IMG_20250728_044700.jpg 720w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>&#8220;Paling tidak, setiap dusun harus memiliki tempat pembuangan sementara. Dari situ nanti bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kalau tidak, kebiasaan buang sampah sembarangan ini akan terus terjadi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jaelani pun mendorong keterlibatan aktif dari seluruh unsur pemerintahan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, untuk bersama-sama mencari solusi. Ia menilai persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan masalah bersama yang harus segera ditangani secara kolaboratif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami harap semua pihak, termasuk Pemkab Lombok Tengah, tidak tutup mata. Persoalan sampah ini menyangkut kesehatan dan keberlangsungan lingkungan hidup masyarakat kami,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa Menemeng terkait keluhan warga tersebut.</p>
<p>(Hasyim)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
