Mataram — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menutup rangkaian kinerja sepanjang tahun 2025 dengan menggelar jumpa pers akhir tahun yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Senin (29/12/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda NTB, pejabat utama Polda NTB, serta perwakilan instansi penegak hukum terkait.
Jumpa pers dipimpin langsung Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang menegaskan komitmen kuat Polda NTB dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi sekaligus pesan tegas kepada publik bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi kejahatan narkoba. “Upaya pemberantasan narkoba kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda NTB sepanjang 2025,” ujar Hari Nugroho.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 339,643 gram, ganja 2.491,47 gram atau sekitar 2,4 kilogram, serta 46 butir ekstasi. Seluruh barang bukti merupakan sisa perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dimusnahkan sesuai prosedur perundang-undangan.
Selain pemusnahan, Polda NTB juga memaparkan capaian kinerja penindakan narkoba selama periode 1 Januari hingga 28 Desember 2025. Sepanjang periode tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 1.010 kasus narkotika dengan total 1.453 tersangka.

Adapun barang bukti yang disita sepanjang 2025 meliputi sabu seberat 17.141,23 gram, ganja 42.944,32 gram beserta 15 pohon, 511,5 butir ekstasi, 62 butir mefedron, kokain 5,24 gram, MDMA 2,82 gram, hasis 2,69 gram, tramadol 25.629 butir, trihexyphenidyl 3.631 butir, serta magic mushroom seberat 712,38 gram.
Wakapolda NTB menekankan bahwa capaian tersebut tidak sekadar angka statistik, melainkan wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda. “Setiap narkoba yang berhasil diamankan berarti satu ancaman besar dapat dicegah. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum kami,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Wakapolda NTB juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian, Kejaksaan, BNNP NTB, Bea Cukai, Balai Besar POM, serta dukungan masyarakat dan insan pers yang terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama menjaga NTB tetap bersih dari peredaran gelap narkotika. “Perang terhadap narkoba belum selesai. Karena itu, kewaspadaan dan kerja sama harus terus diperkuat demi masa depan NTB yang aman dan sehat,” pungkasnya.
Melalui momentum akhir tahun ini, Polda NTB berharap pemusnahan barang bukti narkoba dapat menjadi pengingat bersama akan bahaya narkotika sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.
—HSH