Advokat PERSADIN Angkatan XXII Kukuhkan Komitmen Profesi Lewat Penyumpahan di PT Banten

Banten – Pengadilan Tinggi Banten secara resmi menyumpah advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Angkatan XXII dalam sebuah prosesi yang berlangsung tertib dan penuh khidmat, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya tanggung jawab profesional para advokat baru dalam sistem penegakan hukum nasional.

 

Penyumpahan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Moh. Muchlis, S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa sumpah advokat mengandung konsekuensi etik dan moral yang harus dipegang teguh sepanjang menjalankan profesi. Advokat, menurutnya, dituntut menjaga integritas, independensi, serta memberikan pelayanan hukum yang adil dan berorientasi pada kepentingan publik.

 

“Sejak diambil sumpah, advokat tidak hanya menjalankan profesi, tetapi juga mengemban amanah sebagai bagian dari penegak hukum yang menjaga marwah keadilan,” tegas Muchlis di hadapan para peserta.

 

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembekalan layanan peradilan elektronik (E-Court). Materi disampaikan oleh Dr. Parulian Lumbantoruan, S.H., M.H., yang memaparkan mekanisme pendaftaran perkara secara daring, pembayaran biaya perkara, pemanggilan elektronik, hingga pelaksanaan persidangan berbasis digital. Pembekalan ini dimaksudkan agar para advokat mampu beradaptasi dengan modernisasi sistem peradilan.

 

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyumpahan ini merupakan bagian dari proses pembinaan berkelanjutan organisasi dalam mencetak advokat yang profesional dan beretika. Ia mengapresiasi dukungan Pengadilan Tinggi Banten yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

 

“PERSADIN Angkatan XXII diharapkan hadir sebagai advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga peka terhadap kebutuhan keadilan masyarakat,” ujarnya.

 

Sebelumnya, PERSADIN telah melaksanakan pengangkatan dan pelantikan Advokat Angkatan XXII di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu (10/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERSADIN dan dihadiri jajaran pengurus pusat serta undangan, sebagai bagian dari rangkaian resmi pembentukan advokat baru PERSADIN.

HSH

Bagikan: