Damkartan Lombok Tengah Berhasil Kendalikan Kebakaran Ruko di Mujur, Tiga Unit Berhasil Diselamatkan

Lombok Tengah (NTB) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Lombok Tengah bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda deretan rumah toko (ruko) di Jalan Raya Mujur, tepatnya di sebelah timur Pertamina Mujur, pada Senin malam (29/12/2025).

 

Kepala Dinas Damkartan Lombok Tengah, H. Supardan, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan masyarakat melalui Call Center 112 sekitar pukul 22.25 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, regu piket dari Pos Praya dan Pos Mujur langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.

 

Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dengan 14 personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman. Proses penanganan berlangsung cukup menantang karena besarnya kobaran api, sehingga petugas harus melakukan pengisian ulang air sebanyak dua kali guna memastikan api dapat dikendalikan secara menyeluruh.

 

“Kebakaran menghanguskan empat dari enam unit ruko, namun berkat respons cepat petugas, tiga ruko berhasil diselamatkan sehingga api tidak meluas ke bangunan lainnya,” ujar H. Supardan dalam laporannya.

 

Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.20 WITA. Setelah memastikan kondisi aman, seluruh personel kemudian kembali ke pos masing-masing.

 

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Ruko yang terdampak diketahui milik Agus Salihin (30), warga Mungkik, Mujur, Kabupaten Lombok Tengah. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam pendalaman pihak terkait.

 

Kegiatan penanganan kebakaran ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018, Perbup Lombok Tengah Nomor 37 Tahun 2022, serta Sprint Kadis Damkartan Nomor 090/236/Damkartan/XII/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

 

Damkartan Lombok Tengah kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran di kawasan pertokoan, serta segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 112 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

HSH

Bagikan: